DPMPTSP PROV. KALSEL

Loading

Rapat Koordinasi dan Suvervisi PTSP

Rapat Koordinasi dan Suvervisi PTSP

Kepala Bidang Perizinan Ekonomi dan SDA Baoak H. Alfiannor Elmi, S.Pi, MM menghadiri Rapat Koordinasi dan Suvervisi PTSP Pendelegasian Kewenangan Perizinan dan Non Perizinan yang diselenggarakan oleh Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan
Direktorat dekonsentrasi kementerian dalam negeri, Selasa tgl 23 Juli 2024 bertempat di Orchardz Hotel Jayakarta di jakarta.
Yang menjadi Narasumber pada acara ini antara lain dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kelauatan dan Perikanan, serta Kementerian ESDM.
Materi yang disampaikan oleh Kementerian dalam negeri mengenai pendelegasian izin harus tercantum dalam regulasi yang jelas dituangkan dalam Pergub, Perwali, Perbup. Apabila ada regulasi yang baru yang ditebitkan oleh kementerian maka pemerintah daerah bisa menyesuaikan mengenai perizinan berusaha tersebut, kemudian materi yang disampaikan oleh Kementeian Perizinan Kelautan dan Perikanan bahwa untuk penangkapan diatas 12 mil maka itu kewenangan kementerian dengan ketentuan