DPMPTSP PROV. KALSEL

Loading

Bimtek Pengawasan Perizinan Berbasis Resiko

Bimtek Pengawasan Perizinan Berbasis Resiko

Bidang Pengendalian Penanaman Modal melaksanakan kegiatan Bimtek Pengawasan Perizinan Berbasis Resiko, Rabu 11 September 2024 bertempat di Hotel Aston Tanjung, Kab. Tabalong.
Kepala Bidang Pengendalian Penanaman Modal Bapak Dr. Deny P. Sinaga, ST, MT membuka sekaligus memberikan sambutan pada acara Bimtek ini.
Peserta yang berhadir dalam acara ini yaitu Dinas PMPTSP Kab. Tabalong serta 50 pelaku usaha dari berbagai sektor usaha.
Paparan yang sampaikan mengenai Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dan Pencabutan perizinan berusaha, dalam paparan pelaku usaha ditekankan pentingnya pemilihan KBLI atau kegiatan usaha yang memang berjalan untuk pelaku usaha, juga ditekankan menyesuaikan rencana investasi dengan realisasi investasi di lapangan, pelaku usaha juga diberitahukan bahwa setiap KBLI yang di inputkan di NIB memiliki kewajiban kewajiban anatara lain pemenuhan persyaratan perizinan berusaha, dan pelaporan LKPM. Dengan segala kewajiban pada setiap KBLI