DPMPTSP PROV. KALSEL

Loading

Penggunaan Aplikasi Anti Antri Pada Pelayanan Perizinan Di Dinas PMPTSP Kalsel

Dinas PMPTSP Prov. Kalsel telah bekerjasama dengan Senusa Foundation untuk menerapkan Aplikasi Anti Antri dalam proses antrian oleh pemohon izin ketika memproses perizinan pada Dinas PMPTSP Prov. Kalsel. Aplikasi ini diterapkan sejak tanggal 27 Oktober 2020 dengan tujuan memudahkan masyarakat dalam memonitoring antrian secara online menggunakan smartphone, dengan mengakses alamat website URL http://antiantri.com. Dalam masa pandemi Covid-19, aplikasi ini juga bermanfaat untuk menghindari kerumunan pada ruang tunggu pelayanan sehingga diharapkan dapat mencegah terjadinya penularan Covid-19.

Rapat Bersama Bank Indonesia

Kadis PMPTSP Kalsel pada hari Senin 14 Desember 2020 diwakili Kabid Pengendalian Penanaman Modal dan Kabid Promosi Penanaman Modal menghadiri rapat secara daring bersama Bank Indonesia dalam rangka penyusunan asesstment dan perkembangan isu-isu strategis terkini untuk mendukung perumusan kebijakan di Bank Indonesia terkait dampak Undang-Undang Cipta Kerja bagi sektor Industri dan manufaktur di Kalimantan Selatan.

tobogan acuatico hinchable

Acara Pelepasan Purna Tugas ASN pada Dinas PMPTSP Prov. Kalsel

Kepala Dinas bersama dengan seluruh pegawai di lingkungan Dinas PMPTSP Kalsel menghadiri acara pelepasan purna tugas ASN bertempat di Botani Café dan Resto pada Hari Selasa 1 Desember 2020. Dalam sambutannya Kepala Dinas menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para ASN yang purna tugas tersebut serta menyampaikan permintaan maaf jika selama bertugas ada hal yang kurang berkenan. ASN yang purna tugas tersebut adalah Ir. Bahriansyah, MP Kasi Perizinan Sosial, H. Mustafa, SE Kasi Sarana dan Prasarana Promosi PM, M. Arsiansyah, S.Hut Kasi Pemantauan dan Pengawasan PM dan H. Bahrianor, S.Kom Analis Pengawasan pada Seksi Pemantauan dan Pengawasan PM

Rapat Pemanfaatan Ruang Kabupaten Banjar

Kepala Dinas PMPTSP Kalsel diwakili Kabid Perencanaan dan Pengembangan Iklim PM menghadiri kegiatan Rapat pembahasan sanksi administratif, penandatanganan piagam komitmen dan pemasangan plang penertiban pemanfaatan Ruang di Kabupaten Banjar Rabu 2 Desember 2020. Rapat dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar dan diisi arahan via zoom oleh Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Wilayah I Dirjen Tata Ruang ATR/BPN, Kasubdit pengendalian Pemanfaatan Ruang Wilayah II Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tata Ruang ATR/BPN. Adapun ancaman sanksi bagi pelanggar tata ruang adalah sanksi administratif dan sanksi pidana, sesuai dengan Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang RTRW Kabupaten Banjar 2013 – 2032, Permen ATR/BPN Nomor 17 Tahun 2017 dan UU No 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

Penyediaan Fasiltas Keuangan Untuk Penggarapan Potensi Investasi

Kepala Dinas PMPTSP Prov. Kalsel Ir. H. Nafarin, MP di dampingi Kepala Bidang Promosi Penanaman Modal Drs. M. Hanafi menghadiri undangan dari PT. PII Penjaminan dan Infrastruktur yang merupakan inisiasi untuk membuka wawasan dan informasi perihal penyediaan fasiltas keuangan untuk penggarapan potensi investasi melalui video conference, yang dikuti oleh unsur dari Bappenas serta beberapa Kabupaten Kota di Kalimantan Selatan pada hari kamis, 26 November 2020, yang selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan rapat koordinasi persiapan capacity building Provinsi Kalimantan Selatan better bounce bouncy castle terkait pembahasan tentang beberapa proyek kerjasama pemerintah dan badan usaha (KPBU).

Diskusi dan Peluncuran Buku “Menjadi Ombudsman Perjalanan Satu Dekade”

Kepala Dinas PMPTSP Prov. Kalsel diwakili Kepala Bidang Perizinan Infrastruktur dan Sosial pada hari Rabu 25 November 2020 bertempat di Banjarmasin menghadiri undangan dari Ombudsman Perwakilan Kalsel dalam kegiatan Diskusi dan Peluncuran Buku “Menjadi Ombudsman Perjalanan Satu Dekade”. Dalam acara tersebut juga dilaksanakan rangkaian kegiatan peresmian Rumah Arsip dan Perpustakaan Mini Ombudsman RI Perwakilan Kalsel.

Rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Selatan

Kepala Dinas PMPTSP Kalsel diwakili Kepala Bidang Perizinan Ekonomi dan Sumberdaya Alam pada hari Kamis 19 November 2020 menghadiri kegiatan Rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Selatan bertempat di Ruang Rapat Paripurna H. Mansyah Addrian. Adapun agenda rapat adalah pengambilan keputusan DPRD Prov Kalsel terhadap program pembentukan Peraturan Daerah Prov Kalsel tahun 2012, pengambilan keputusan DPRD Prov Kalsel inflatable bouncer terhadap Raperda tentang APBD tahun 2021., serta pendapat akhir Gubernur Kalsel terhadap pengambilan keputusan atas Raperda tersebut.

Penilaian Perkantoran Ramah Lingkungan Tahun 2020

Dinas PMPTSP Kalsel pada hari Kamis 19 November 2020 menerima kedatangan Tim Penilaian Perkantoran Ramah Lingkungan Tahun 2020 yang dikoordinir oleh Dinas Lingkungan Hidup Kalsel. Kegiatan ini bertujuan untuk memperbaiki dan menumbuhkan budaya dan perilaku peduli lingkungan bagi setiap pegawai dalam upaya pelestarian fungsi lingkungan hidup, efektivitas dan efesiensi operasional Perkantoran berwawasan lingkungan dengan tidak mengurangi kualitas pekerjaan aufblasbare spiele.

Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi MCP Provinsi Kalimantan Selatan

Kepala Dinas PMPTSP Kalsel didampingi Kasubag Umum dan Kepegawaian pada hari Kamis 19 November 2020 menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring Evaluasi MCP Provinsi Kalimantan Selatan bersama Koordinator wilayah VIII KPK RI bertempat di Ruang Rapat Aberani Sulaiman Sekretariat Daerah Prov Kalsel di Banjarbaru. Turut berhadir pada acara tersebut Penjabat Sekretaris Daerah serta beberapa kepala SKPD Provinsi Kalimantan Selatan.
Pada acara tersebut dibahas capaian progress MCP dan Kendala yang dihadapi. KPK berterimakasih kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang sudah mendukung upaya pemberantasan tindak pidana korupsi dan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bahwa MCP ditingkat nasional termasuk 5 Provinsi terbaik aufblasbare rutsche.
Acara dilanjutkan dengan tinjauan lapangan ke 3 (tiga) SKPD yaitu Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Dinas PMPTSP, dan Badan Keuangan Daerah.