DPMPTSP PROV. KALSEL

Loading

Sosialisasi Forum Konsultasi Publik

Kadis PMPTSP Kalsel didamping Kasubag Umum dan Kepegawaian menghadiri acara Sosialiasi Forum Konsultasi Publik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) Selasa 29 Juni 2021 bertempat di Gedung KH Idham Chalid Setdaprov Kalsel di Banjarbaru. Acara didahului dengan sambutan Pj. Gubernur Kalimantan Selatan Dr. Syafrizal Z.A, M.Si dan dilanjutkan sambutan Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Prof. Dr. Diah Natalisa, M.BA sekaligus membuka secara resmi acara toboggan gonflable.

Rapat koordinasi regional investment relations unit (RIRU)

Kadis PMPTSP Kalsel didampingi Kasi Pengembangan Promosi Penanaman Modal mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi dalam rangka pembahasan mengenai Regional Invesment Relations Unit (RIRU) bertempat di Ruang Rapat Dinas Senin 28 Juni 2021. Pembahasan RIRU ini bertujuan untuk menyampaikan materi mengenai RIRU dan nota kesepahaman yang mana Dinas PMPTSP Kabupaten Kota menjadi anggota sehingga dapat bersinergi dengan Provinsi dalam memberikan data untuk kebutuhan potensi investasi yang ditawarkan oleh Bank Indonesia kepada calon Investor

Sosialisasi data se kalimantan selatan

Kadis PMPTSP Kalsel didampingi Kabid Pengaduan Kebijakan dan Informasi membuka acara Sosialisasi Data se Kalimantan Selatan bertempat di Aula Dinas PMPTSP Kalsel Rabu 24 Juni 2021. Acara berlangsung juga dalam jaringan (daring) dengan narasumber dan beberapa peserta dari kabupaten kota yang tidak bisa berhadir. Dalam sambutannya Kadis berharap bahwa dengan acara ini diharapkan kemampuan pengelolaan data penanaman modal dan perizinan di Kalsel bisa menjadi lebih baik. Narasumber acara ini adalah Statistisi Madya dan Analis Statistik dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Investasi/ BKPM. Dalam paparannya narasumber memberikan materi terkait National Single Windows for investment (NSWI) dan Business Intelligence placa de dardo inflavel do futebol do futebol. Narasumber dari Pusdatin juga sangat memberi apresiasi kepada Dinas PMPTSP Kalsel, dimana acara ini merupakan yang pertama dilaksanakan di Indonesia yang menandakan adanya kepedulian yang tinggi terhadap pemanfaatan dan pengelolaan data penanaman modal dan perizinan.

Sosialisasi perpres 87/2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar

Kadis PMPTSP Kalsel diwakili Plt. Sekretaris didampingi Kabid Perijinan Ekonomi dan Sumberdaya Alam serta Kasubag Perencanaan Keuangan dan Aset menerima kedatangan Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Rabu 23 Juni 2021. Tujuan kedatangan adalah untuk melaksanakan sosialisasi Perpres 87/2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar kepada petugas pelayanan perizinan dan non perizinan Dinas PMPTSP Kalsel. Sebagai wujud dari kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan adalah dengan foto bersama diakhiri dengan menempelkan sticker STOP PUNGLI oleh Tim Satgas Saber Pungli pada ruangan pelayanan yang disaksikan bersama oleh para pejabat dan seluruh petugas pelayanan Dinas PMPTSP Kalsel.

Rapat koordinasi transformasi digital di provinsi kalimantan selatan

Kepala Dinas PMPTSP Kalsel diwakili Kabid Pengaduan Kebijakan dan Informasi menghadiri Rapat Koordinasi Transformasi Digital di Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa 22 Juni 2021 bertempat di Ruang Rapat Abrani Sulaiman Setda Prov.Kalsel dibuka oleh Sekretaris Daerah Roy Rizali Anwar, ST, MT, dengan narasumber Kepala BPKP Perwakilan Kalsel.

Rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi dprd prov. kalsel

Kadis PMPTS Kalsel diwakili Kabid Pengendalian Penanaman Modal Senin 21 Juni 2021 menghadiri acara Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020 bertempat di Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarmasin.

Sosialisasi kebijakan penanaman modal terkait peraturan daerah

Kadis PMPTSP Kalsel diwakili Kabid Pengaduan, Kebijakan dan Informasi Kamis 17 juni 2021 membuka acara Kegiatan Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal Terkait Peraturan Daerah bertempat di hotel Novotel Banjarmasin Airport di Banjarbaru. Acara ini merupakan bagian dari Program DAK yang ada di Dinas PMPTSP Kalsel dengan narasumber dari Biro Hukum Setda Provinsi Kalsel yang menyampaikan materi Perda nomor 5 tahun 2018 tentang Pengelolaan Air Tanah dan Peraturan Gubernur nomor 123 tahun 2020 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP), dengan peserta sosialisasi dari beberapa perusahaan yang melakukan usahanya di Kalimantan Selatan.

Rapat paripurna dprd perihal penjelasan gubernur perihal laporan pertanggunjawaban APBD (LPPA)

Kadis PMPTSP Kalsel diwakili Plt. Sekretaris Dinas menghadiri Rapat Paripurna DPRD perihal Penjelasan Gubernur Perihal Laporan Pertanggungjawaban APBD (LPPA) Kamis 17 juni 2021. Penjelasan disampaikan langsung oleh Pj Gubernur yang antara lain mengatakan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan bahwa laporan disampaikan dengan prinsip akuntabilitas, transparansi dan partisipatif (good governance). Kalsel sudah 8 kali memperoleh hasil audit BPK dengan WTP. Total pendapatan tahun 2020 sebesar 6.487 Trilyun (96,4%) total belanja sebesar Rp. 5.387 Trilyun (90,22%) dan total silpa adalah sebesar Rp. 247 Milyar

Pembahasan tentang PKS antara Dinas PMPTSP kalsel dengan Dinas PMPTSP Jabar

Dinas PMPTSP Kalsel diwakili Kasi Pengembangan dan Pemberdayaan Usaha dan Staf Pelaksana, Kasubag Umpeg, Kasi Pembinaan PM, Kasi Data dan Informasi Rabu 16 Juni 2021 melakukan pembahasan tentang PKS antara Dinas PMPTSP Kalsel dengan Dinas PMPTSP Jabar. Pembahasan terkait Isi dari PKS antara lain memperluas jejaring sistem informasi dan jejaring bisnis baik melalui Bisnis Macthmaking maupun Forum Investasi antara ke dua belah pihak, isi dari draf PKS telah melalui tahap perbaikan dan disepakati akan kembali dijadwalkan pertemuan selanjutnya direncanakan pada awal bulan Juli 2021 pada level Pejabat Administrator, kemudian untuk kesepakatan antar Gubernur Jabar dan Kalsel masih menunggu dari pihak Biro yang menangani.