DPMPTSP PROV. KALSEL

Loading

Rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi dprd prov. kalsel

Kadis PMPTS Kalsel diwakili Kabid Pengendalian Penanaman Modal Senin 21 Juni 2021 menghadiri acara Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020 bertempat di Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarmasin.

Sosialisasi kebijakan penanaman modal terkait peraturan daerah

Kadis PMPTSP Kalsel diwakili Kabid Pengaduan, Kebijakan dan Informasi Kamis 17 juni 2021 membuka acara Kegiatan Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal Terkait Peraturan Daerah bertempat di hotel Novotel Banjarmasin Airport di Banjarbaru. Acara ini merupakan bagian dari Program DAK yang ada di Dinas PMPTSP Kalsel dengan narasumber dari Biro Hukum Setda Provinsi Kalsel yang menyampaikan materi Perda nomor 5 tahun 2018 tentang Pengelolaan Air Tanah dan Peraturan Gubernur nomor 123 tahun 2020 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP), dengan peserta sosialisasi dari beberapa perusahaan yang melakukan usahanya di Kalimantan Selatan.

Rapat paripurna dprd perihal penjelasan gubernur perihal laporan pertanggunjawaban APBD (LPPA)

Kadis PMPTSP Kalsel diwakili Plt. Sekretaris Dinas menghadiri Rapat Paripurna DPRD perihal Penjelasan Gubernur Perihal Laporan Pertanggungjawaban APBD (LPPA) Kamis 17 juni 2021. Penjelasan disampaikan langsung oleh Pj Gubernur yang antara lain mengatakan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan bahwa laporan disampaikan dengan prinsip akuntabilitas, transparansi dan partisipatif (good governance). Kalsel sudah 8 kali memperoleh hasil audit BPK dengan WTP. Total pendapatan tahun 2020 sebesar 6.487 Trilyun (96,4%) total belanja sebesar Rp. 5.387 Trilyun (90,22%) dan total silpa adalah sebesar Rp. 247 Milyar

Pembahasan tentang PKS antara Dinas PMPTSP kalsel dengan Dinas PMPTSP Jabar

Dinas PMPTSP Kalsel diwakili Kasi Pengembangan dan Pemberdayaan Usaha dan Staf Pelaksana, Kasubag Umpeg, Kasi Pembinaan PM, Kasi Data dan Informasi Rabu 16 Juni 2021 melakukan pembahasan tentang PKS antara Dinas PMPTSP Kalsel dengan Dinas PMPTSP Jabar. Pembahasan terkait Isi dari PKS antara lain memperluas jejaring sistem informasi dan jejaring bisnis baik melalui Bisnis Macthmaking maupun Forum Investasi antara ke dua belah pihak, isi dari draf PKS telah melalui tahap perbaikan dan disepakati akan kembali dijadwalkan pertemuan selanjutnya direncanakan pada awal bulan Juli 2021 pada level Pejabat Administrator, kemudian untuk kesepakatan antar Gubernur Jabar dan Kalsel masih menunggu dari pihak Biro yang menangani.

Rapat verifikasi Awal dan sosialisasi Pelaksanaan SKM lingkup pemerintah daerah

Kadis PMPTSP Kalsel H. Nafarin didampingi oleh Kabid Perizinan, Kabid Pengaduan Kebijakan dan Informasi serta beberapa Pejabat Pengawas menghadiri Rapat Verifikasi Awal dan Sosialisasi Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Lingkup Pemerintah Daerah yang dilaksanakan oleh Kementerian PANRB secara daring Selasa 15 Juni 2021 bertempat di Ruang Rapat Dinas PMPTSP Kalsel. Sesuai UU 25/2009 Kementerian PANRB melakukan pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik. Selain Dinas PMPTSP acara juga dihadiri oleh Samsat, Biro/Bagian Organisasi dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil seluruh Indonesia.

Bimbingan teknis laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) Online

Kadis PMPTSP Kalsel diwakili Kasi Pembinaan Penanaman Modal menjadi narasumber pada Acara Bimbingan Teknis Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) online yang dilaksanakan oleh Dinas PMPTSP Kabupaten Banjar di Hotel Tree Park Banjarmasin Selasa 15 Juni 2021. Saat simulasi pengisian lembar LKPM online dibantu oleh Plt. Kasi Pengawasan dan Pemantauan serta Pejabat Fungsional Pranata Komputer dan dihadiri oleh Kabid Pengendalian Penanaman Modal Dinas PMPTSP Kalsel.

Rapat TIM koordinasi kerjasama daerah prov. kalimantan selatan

Kepala Dinas PMPTSP Kalsel didampingi Kasi Pengembangan Promosi Penanaman Modal menghadiri Rapat Tim Koordinasi Kerjasama Daerah (TKKSD) Provinsi Kalimantan Selatan dengan Bank Indonesia tentang pengembangan ekonomi dan peningkatan daya saing di Kalimantan Selatan, Senin 14 Juni 2021 bertempat di Ruang Rapat H. Maksid Lantai III Kantor Setda Prov. Kalsel. Materi pembahasan adalah tentang nota kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dengan Bank Indonesia

Sosialisasi Kemitraan Dunia Usaha

Kepala Dinas PMPTSP Kalsel membuka acara kegiatan Sosialisasi Kemitraan Dunia Usaha Kamis 10 Juni 2021, dalam sambutannya beliau menyampaikan dukungan Pemerintah Provinsi dalam mendukung dunia usaha di Kalimantan Selatan yaitu diantaranya dengan mempermudah proses perizinan, narasumber dari Kabag Pemasaran Kredit UMKM dan Konsumtif Bank Kalsel Teguh Indra Bayu dalam paparannya menjelaskan dukungan Bank Kalsel untuk memperoleh permodalan dengan bunga yang ringan. Narasumber dari Dinas Koperasi dan UKM Kalsel menyampaikan dukungan Dinas Koperasi dan UKM dalam bentuk fasilitasi proses berusaha.

Koordinasi dan konsultasi pimpinan DPRD Kotabaru

Kadis PMPTSP Kalsel didampingi Kabid Perizinan menerima kunjungan Pimpinan DPRD Kabupaten Kotabaru dalam rangka koordinasi dan konsultasi terkait mewujudkan investasi yang berkualitas di daerah Kamis 10 Juni 2021 bertempat di Ruang Rapat Dinas. Rombongan dipimpin oleh Syairi Mukhlis, S. Sos Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru.

Sosialisasi UU 3/2020 Tentang perubahan UU 4/2009 Tentang pertambangan mineral dan batubara

Kepala Dinas PMPTSP Prov Kalsel H. Nafarin menghadiri Acara Sosialisasi UU 3/2020 tentang Perubahan UU 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta PNBP Sektor Pertambangan Minerba, Sabtu 5 Juni 2021 bertempat di Hotel Novotel Banjarbaru. Acara ini dibuka oleh PJ. Gubernur Kalsel Dr. Drs. Safrizal, M.Si dengan narasumber adalah Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bapak Dr.Ir. Ridwan Djamaludin, M.Sc yang menyampaikan Topik Implementasi UU 3/2020 serta peran daerah terhadap pembinaan dan pengawasan kegiatan usaha pertambangan. Selain itu juga disampaikan tentang kewenangan pengelolaan pertambangan mineral dan batubara serta materi tentang pendelegasian kewenangan penerbitan perizinan sub sektor pertambangan mineral dan batubara.