DPMPTSP PROV. KALSEL

Loading

Archives 2021

Kegiatam user acceptance test (UAT) sistem OSS-RBA

Kadis PMPTSP Kalsel mengikuti kegiatan User Acceptance Test (UAT) sistem OSS-RBA bagi DPMPTSP Provinsi/Kabupaten/Kota, Administrator KEK dan BP KPBPB yang dilaksanakan oleh Kementerian Investasi secara daring Senin 10 Mei 2021 didampingi Kabid Perizinan, Kabid Pengaduan Kebijakan dan Informasi, beserta jajaran perizinan. Acara ini diikuti 10 Dinas PMPTSP Provinsi, 11 Dinas PMPTSP Kabupaten/ Kota, 3 Kawasan Ekonomi Khusus, dan 3 Badan Pengusahaan Kawasan Pelabuhan Bebas Perdagangan Bebas inflatable. Dalam acara tersebut paparan yang disampaikan masih banyak terkait dengan OSS 1.1 sedangkan terkait RBA masih menunggu aturan teknis atau NSPK dari kementerian dan lembaga yang terbaru.

Press Release Terkait Hasil Capaian Realisasi Investasi di Kalimantan Selatan

Kepala Dinas PMPTSP Prov. Kalsel, Ir. H. Nafarin, MP didampingi oleh Kepala Bidang Pengendalian Penanaman Modal DR. Ir. Denny P. Sinaga, ST, MT melaksanakan press release terkait hasil capaian realisasi investasi di Kalimantan Selatan periode Triwulan I Tahun 2021 yang dilaksanakan secara daring pada Rabu, 9 Mei 2021 bertempat di Aula Kantor DPMPTSP Prov Kalsel. Kegiatan tersebut dihadiri Dinas PMPTSP Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan.

Ir. H. Nafarin, MP menyampaikan bahwa pada Triwulan I tercapai 1,97 triliun, artinya ada peningkatan dibanding Triwulan I tahun 2020 yakni sebesar 1.53 triliun. Menurut beliau, ini merupakan angin segar bagi perekonomian Kalimantan Selatan bubble socer. Pada sesi berikutnya, DR. Denny P. Sinaga, ST, MT juga menyampaikan proyek perubahan untuk Diklatpim III yang berjudul Sistem Informasi Manajemen Pengendalian Penanaman Modal.

Workshop Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021

Kepala Dinas PMPTSP kalsel diwakili Kasi Kebijakan, Hukum dan Layanan Pengaduan menghadiri kegiatan Workshop Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 Rabu 5 Mei 2021 bertempat di Hotel Mercure Banjarmasin. Acara diselenggarakan oleh Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan. Pemateri berasal dari Balai Karantina drh. Nur Hartanto, Kepala Keasistenan Pencegahan Ombudsman RI Maulana Ahmadi dan Penanggungjawab Kegiatan Penilaian Pelayanan Benny Sanjaya yang menyampaikan refresh komponen standar pelayanan publik. Ombudsman rencananya akan melaksanakan penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan dengan teknik pengumpulan data dan wawancara tanpa pemberitahuan terlebih dahulu bouncy castles for sale.

FGD Dalam rangka pengumpulan data melalui monitoring terpadu pada Dinas PMPTSP

Kadis PMPTSP Kalsel diwakili Sekretaris dan Kasubag Perencanaan, Keuangan dan Aset mengikuti Focuss Group Discussion (FGD) dalam rangka Pengumpulan Data Melalui Monitoring Terpadu pada Dinas PMPTSP di Hotel Acacia Jakarta Jumat 30 April 2021. Acara dibuka oleh Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Cheka Virgowansyah dengan narasumber Direktur Kerjasama Pembinaan Teknis Perizinan dan Nonperizinan BKPM, Direktur Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan Dirjen Bina Adwil Kemendagri dan Tenaga Ahli dari Universitas Indonesia. Masukan pada FGD ini antara lain adalah : Dinas PMPTSP akan mengalami perubahan berupa penyeteraan jabatan struktural ke fungsional; Kesekretariatan cukup berat bila struktural dihilangkan dan hanya Kasubbag umum commercial bouncy castle, sedangkan kepegawaian, perencanaan pelaporan, keuangan, dan aset menjadi fungsional, ini didukung oleh pendapat Karo Organisasi Setdaprov Kalsel; Perlu penambahan bidang, dimana tidak hanya 2 bidang (Penanaman Modal dan PTSP) karena beban kerja yg cukup tinggi, jika memungkinan sama seperti Inspektur yang mempunyai beberapa Irban, BKPM juga mengusulkan penambahan 2 kedeputian baru; Struktural yang digantikan menjadi fungsional khusus (sesuai / mirip dengan jabatan saat ini), diharapkan juga agar dibuatkan Perpresnya sebagai dasar pemberian tunjangan jabatan pada gaji pokok; Daerah menunggu jabatan/ formasi fungsional pada Dinas PMPTSP.

Rapat penyampaian petunjuk teknis kegiatan dekonsentrasi

Kepala Dinas PMPTSP diwakili Bidang Perizinan Ekonomi dan Sumberdaya Alam menghadiri Acara Rapat Penyampaian Petunjuk Teknis Kegiatan Dekonsentrasi Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat TA 2021 yang bertempat Di Hotel Aryaduta Jakarta Pusat, Kamis 29 April 2021. Acara Dibuka Oleh Plh Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Dr. H. Suhajar Diantoro, M.Si dan dihadiri seluruh Satker Penerima Dana Dekonsentrasi Kemendagri yaitu: DPMPTSP, Inspektorat, Bappeda, dan Setda/ Biro Pemerintahan se-Indonesia. Narasumber acara yaitu: Pakar ilmu pemerintahan, Direktur Bappenas, Direktur Anggaran Bidang Politik Hukum dan Hankam Kementerian Keuangan, KemenPANRB, Karo Perencanaan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Direktur Dekonsentrasi Tugas Pembantuan dan Kerjasama Kemendagri. Acara dilanjutkan FGD per kelompok Satker DPMPTSP, Bappeda, Inspektorat dan Setda yang membahas Mekanisme Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat yaitu : Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota terkait penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan inflatable pool slide. Sasaran yang ingin dicapai adalah : Kelembagaan yang efektif dan efisien sesuai peraturan perundangan, pendelegasian seluruh kewenangan perizinan dan non perizinan, kualitas dan kuantitas SDM yang memadai dan kompeten, Standar Pelayanan dan Standar Operasional Prosedur, data dan informasi perizinan dan non perizinan, sarana dan prasarana penyelenggaraan PTSP. Kegiatan yang dilakukan melakukan koordinasi penyelenggaraan perizinan dan non perizinan Kabupaten/kota dan pembinaan PTSP Kab/kota. Sasaran kegiatan adalah didapatkan data hasil koordinasi/ pembinaan berupa : Perda pembentukan kelembagaan PTSP, Perkada Tupoksi DPMPTSP, Perkada SP dan SOP, dokumentasi sarpras, data penerbitan perizinan dan non perizinan, laporan pelayanan secara elektronik, laporan nilai SKM Provinsi dan Kab/ Kota, dan laporan kegiatan.