DPMPTSP PROV. KALSEL

Loading

Archives April 2021

Rapat asistensi dan supervisi daerah dalam menyederhanaan regulasi dan penanaman modal

Kepala Dinas PMPTSP Kalsel diwakili Kasi Pengembangan dan Pemberdayaan Usaha mengikuti Rapat Asistensi dan Supervisi Daerah dalam Menyederhanaan Regulasi dan Penanaman Modal Jumat 9 April 2021. Tujuan dari kegiatan ini untuk meningkatkan sinergitas perencanaan dengan pelaksanaan, konsolidasi antar Kementerian Koperasi dan UMKM, mendorong Pemda dalam membuat database UMKM. Acara ini dibuka oleh Direktur PEIPD Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri R. Budiono. Dalam PP No 7/2021 tentang Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM yaitu penguatan kewirausahaan UMKM berupa penguatan di bidang Kemitraan UMKM dengan pengusaha besar yang terkait dengan rantai produksi, target dari presiden 2 juta UMKM bisa memasarkan produk secara online. Menko kemaritiman menggandeng Idea (Asosiasi e-commerce Indonesia) namun pelaksanaannya lebih dari 3,8 juta yg telah on boarding. UMKM yg bermitra wajib memiliki NIB, insentif bagi pelaku Usaha yang bermitra campo de futbol hinchable. Terkait perubahan UU 20/2008 ke UU 11/2020 yang diturunkan PP 7/2021 Pada UU Cipta Kerja, Koperasi dan UMKM mendapatkan porsi yang signifikan dan diharapkan pengaturan tersebut dapat memberikan kepastian usaha dan pengembangan usaha bagi Koperasi dan UMKM serta Penyusunan data tunggal ini akan bekerja sama dengan BPS untuk melakukan sensus, tidak untuk menghitung jumlah tapi untuk mendapatkan data UMKM berdasarkan by name by address. Narasumber dari Bappenas menyampaikan Fokus pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi di sektor UMKM, dalam hal ini di tunjuk 5 provinsi yang menjadi Pilot Projects prioritas nasional. Dalam Highlight Mayor Projects RKP 2022 diprioritaskan dalam menentukan Komoditas Unggulan yang ada di daerah.

Kegiatan kick off RHL APBN dan Penanaman serentak 1 juta pohon se-KALSEL

Kadis PMPTSP Kalsel bersama dengan para kepala SKPD melakukan kegiatan Kick Off RHL APBN dan Penanaman Serentak 1 Juta Pohon Se-Kalimantan Selatan pada hari Jumat, 9 April 2021 pukul 08.00 WITA di RTH Embung Lok Udat Guntung Payung Landasan Ulin Utara. Sedangkan Sekretaris Dinas memimpin pelaksanaan penanaman di sekitar kantor Dinas PMPTSP Kalsel bersama dengan seluruh karyawan karyawati tiendas de campaña inflables.

Rapat asistensi dan supervisi daerah dalam menyederhanaan regulasi dan penanaman modal

Kepala Dinas PMPTSP Kalsel diwakili Kasi Pengembangan dan Pemberdayaan Usaha mengikuti Rapat Asistensi dan Supervisi Daerah dalam Menyederhanaan Regulasi dan Penanaman Modal Jumat 9 April 2021. Tujuan dari kegiatan ini untuk meningkatkan sinergitas perencanaan dengan pelaksanaan, konsolidasi antar Kementerian Koperasi dan UMKM, mendorong Pemda dalam membuat database UMKM. Acara ini dibuka oleh Direktur PEIPD Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri R. Budiono. Dalam PP No 7/2021 tentang Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM yaitu penguatan kewirausahaan UMKM berupa penguatan di bidang Kemitraan UMKM dengan pengusaha besar yang terkait dengan rantai produksi, target dari presiden 2 juta UMKM bisa memasarkan produk secara online. Menko kemaritiman menggandeng Idea (Asosiasi e-commerce Indonesia) namun pelaksanaannya lebih dari 3,8 juta yg telah on boarding. UMKM yg bermitra wajib memiliki NIB, insentif bagi pelaku Usaha yang bermitra. Terkait perubahan UU 20/2008 ke UU 11/2020 yang diturunkan PP 7/2021 Pada UU Cipta Kerja, Koperasi dan UMKM mendapatkan porsi yang signifikan dan diharapkan pengaturan tersebut dapat memberikan kepastian usaha dan pengembangan usaha bagi Koperasi dan UMKM serta Penyusunan data tunggal ini akan bekerja sama dengan BPS untuk melakukan sensus, tidak untuk menghitung jumlah tapi untuk mendapatkan data UMKM berdasarkan by name by address inflables para niños. Narasumber dari Bappenas menyampaikan Fokus pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi di sektor UMKM, dalam hal ini di tunjuk 5 provinsi yang menjadi Pilot Projects prioritas nasional. Dalam Highlight Mayor Projects RKP 2022 diprioritaskan dalam menentukan Komoditas Unggulan yang ada di daerah.

Rapat penyusuna rencana tenaga kerja provinsi kalimantan selatan Tahun 2021

Kepala Dinas PMPTSP Kalsel diwakili Kabid Perijinan Infrastruktur dan Sosial, menghadiri Rapat Penyusunan Rencana Tenaga Kerja Prov. Kalsel 2021 Kamis 8 April 2021 Narasumber Acara terserbut Kapus Tenaga Kerja, Bappeda Kalsel, Fungsional Tenaga Kerja dan BPJS. Undangan dihadiri SKPD terkait di Provinsi dan Disnaker Kabupaten Kota, secara fisik maupun virtual. Materi Rapat adalah menyusun rencana tenaga kerja 2021 – 2024 yang memuat semua permasalahan bidang ketenagakerjaan, mengambil langkah yang diperlukan sehingga dapat mengurangi pengangguran dan menciptakan tenaga kerja garage gonfiabile, memuat dampak-dampak yang berpengaruh terhadap Kalsel dengan adanya ibukota negara baru di Kaltim dan upaya Kalsel dalam mempersiapkan diri sebagai pintu gerbang Ibukota Negara serta Membentuk Tim Penyusunan Rencana Tenaga Kerja.

Sosialisasi kebijakan daerah terkait penanaman modal

Dinas PMPTSP Prov. Kalsel menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Kebijakan Daerah terkait Penanaman Modal pada Kamis 8 April 2021 bertempat di Hotel Novotel Banjarbaru. Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas PMPTSP Prov. Kalsel, Ir. H. Nafarin, MP dan sebagai narasumber dari Biro Hukum Setda Prov. Kalsel yang menyampaikan materi Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 0123 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak dan Penelitian terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah dan Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/034/KUM/2020 tentang Pelimpahan Kewenangan (Delegasi) Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan kepada Dinas PMPTSP Prov. Kalsel. Dengan terbitnya Peraturan Gubernur tersebut diharapkan pajak yang dibayarkan perusahaan dapat masuk kas daerah yang nantinya bisa menunjang pembangunan daerah gymnastics air track. Kegiatan Sosialisasi ini dihadiri oleh perusahan yang melakukan usahanya di Kalimantan Selatan.

Rapat koodinasi investasi dan ptsp dalam rangka perencanaan strategis dan penyusunan rencana keja tahun 2022

Dinas PMPTSP Prov. Kalsel menyelenggarakan Rapat Koordinasi Investasi dan PTSP dalam rangka Perencanaan Strategis dan Penyusunan Rencana Kerja Tahun 2022 pada Rabu 7 April 2021 bertempat di Hotel Novotel Banjarbaru. Kegiatan ini dibuka oleh Pj. Gubernur Kalimantan Selatan, Safrizal ZA sekaligus memberikan sambutan terkait pendekatan ekonomi kolaboratif dalam melakukan branding terhadap produk unggulan di Kalimantan Selatan. Selain itu, Safrizal ZA juga berharap Kalsel harus mengejar sektor industri andalan terbarukan untuk diperkenalkan di tingkat nasional dalam rangka menarik minat investor.

Bertindak sebagai narasumber dari Ketua Komisi II DPRD Prov. Kalsel dengan tema Pokok-Pokok Pikiran terkait Pelaksanaan dan Pengembangan Penanaman Modal dan PTSP di Kalsel, BKPM RI terkait Perencanaan Strategis Investasi dan PTSP, dan Bappeda Prov. Kalsel dengan materi Kebijakan Perencanaan Pembangunan Daerah terkait Urusan Penanaman Modal dan PTSP. Kemudian dilanjutkan pemaparan dan diskusi panel bersama seluruh Pejabat Esselon III Dinas PMPTSP Prov. Kalsel toro meccanico.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Dinas PMPTSP Kabupaten/Kota se Kalimantan Selatan, Dinas Teknis terkait lingkup Provinsi Kalimantan Selatan, Kadin Kalimantan Selatan, Pimpinan Bank Indonesia Wil. Kalsel, HIPMIKINDO Kalimantan Selatan, dan LPPM STIE Indonesia.

Persiapan implementasi SIPD dalam rangka fasilitasi RANPERDA dan RANPERKADA

PERSIAPAN IMPLEMENTASI SIPD DALAM RANGKA FASILITASI RANPERDA DAN RANPERKADA
Kadis PMPTSP Kalsel diwakili Kabid Perijinan Infrastruktur dan Sosial didampingi Staf IT menghadiri kegiatan Persiapan Implementasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah dalam rangka Fasilitasi Ranperda dan Ranperkada melalui Aplikasi E-Perda. Hadir dalam acara tersebut : Direktur Produk Hukum Daerah Kemendagri, SKPD lingkup Provinsi serta Kabupaten Kota yang ada di Kalsel. Kegiatan ini dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan. Materi acara : latar belakang dari munculnya aplikasi untuk mempercepat dan mempermudah pelaksanaan UU Ciptakerja, perencanaan Perda itu menentukan kualitas Perda, identifikasi dan pengharmonisan merupakan skala prioritas Perda dan diselenggarakan secara bersama antara Pemda dan DPRD, serta penajaman gonfiabile scivolo. Kalsel minta sebagai pilot project. Tim pengembang dari E-Perda, melaksanakan simulasi penerapan aplikasi. Dikarenakan aplikasi diperuntungkan hanya untuk produk hukum daerah maka yang bisa mengakses hanya Kabag Hukum dan Perundang-undangan Kabupaten Kota saja.

Rapat koordinasi terkait tindak lanjut permohonan kerjasama pemanfaatan data kependudukan

Kadis PMPTSP Kalsel diwakili Kasi data dan Informasi Senin 5 April 2021 menghadiri acara Rapat Koordinasi terkait tindak lanjut permohonan kerjasama pemanfaatan data kependudukan yang dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana Kalsel. Acara dibuka oleh Kadis DukcapilKB bapak Irfan Sayuti. Dalam sambutannya Kadis mengatakan Dinas yang sudah melakukan PKS terkait pemanfaatan data dengan Dinas DukcapilKB adalah Dinas PMPTSP serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, sedangkan yang siap melakukan PKS adalah Dinas Koperasi dan UKM serta Dinas Perumahan dan Permukiman gonfiabilu. Kendala kelanjutan PKS adalah belum adanya jaringan komunikasi data terutama antara Disdukcapil dan Dinas Kominfo namun menurut Dinas Kominfo akan diusahakan pada anggaran perubahan tahun ini.

Sosialisasi kegiatan penilaian kinerja PTSP dan percepatan dan pelaksanaan berusaha pemda serta kinerja PBB kementrian dan lembaga

Kepala Dinas PMPTSP Kalsel diwakili Kasubag Umum dan Kepegawaian menghadiri acara Sosialisasi Kegiatan Penilaian Kinerja PTSP dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha Pemda serta Kinerja PPB Kementerian dan Lembaga bertempat di The Rinra Hotel Makassar Kamis 1 April 2021. Tahun ini kriterianya : selain PTSP juga dinilai kementerian dan lembaga, penghargaan dan sanksi diberikan berdasarkan perpres 42 tahun 2020, Dinas PMPTSP provinsi agar aktif menilai dan membina PTSP Kabupaten Kota di wilayahnya, organisasi pengusaha di daerah agar berperan aktif dalam kegiatan pecepatan penilaian berusaha tende gonfiabili. PTSP Prov/Kab/Kota dan Kementerian/Lembaga mendapatkan nilai 80-100 atau ‘Sangat Baik’ maka dapat diusulkan untuk diberi penghargaan berupa piagam/ trofi, publikasi media massa dan insentif anggaran bagi K/L atau Dana Insentif Daerah (DID) bagi Pemda, jika nilai kurang dari 59,99 atau ‘Kurang Baik’ untuk Pemda akan diberikan sanksi administratif penundaan Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH). Nilai 60-79,99 kriterianya ‘Baik’. Nomine hasil terbaik nantinya adalah : 5 Provinsi, 25 kabupaten, 10 kota dan 5 K/L. Adapun kriteria pembobotan kinerja PTSP Provinsi dan Kab/Kota, Kelembagaan 35%, SDM 25%, Sarpras kerja 20%, Capaian realisasi proyek investasi 10% dan Inovasi 10 %.

Kegiatan matchmaking serta penandatanganan kerjasama dan kemitraan

Kepala Dinas PMPTSP Kalsel membuka kegiatan Matchmaking serta Penandatanganan Kerjasama dan Kemitraan bertempat di Hotel Nasa Banjarmasin Rabu 31 Maret 2021. Dalam sambutannya Kadis menyatakan dukungan Pemerintah Provinsi terhadap dunia usaha dengan dipermudahnya perizinan, selain itu memfasilitasi pemberdayaan UKM agar naik kelas dan berbasis Ekspor. Narasumber dari PHRI juga menyatakan member fasilitasi UKM dengan cara memasukkan produknya di hotel anggota PHRI. Narasumber selanjutnya dari vendor Bagas Mualang yang menjadi pemasok barang di Giant juga memfasilitasi UKM untuk berbisnis dan bermitra bersama erwachsene hüpfburg. Selanjutnya dilakukan penandatangan kerjasama antara Dinas PMPTSP Provinsi dengan PHRI dan Bagas Mualang yang diikuti serta kerjasama dengan Dinas PMPTSP Kabupaten Kota. Pada hari itu juga dilakukan penandatangan kemitraan oleh 30 UKM.